Zakat apa Pajak ?



Bingung mau mosting apaan, padahal sih banyak materi yang berguna dan bermanfaat tapi mungkin karena aku ini bodoh dan tak punya ilmu malah jadi ndak tahu mosting apaan.
Coba-coba aja browsing kesana-kemari akhirnya dapet ide....alhamdulillah..!

Menanggapi perekonomian kita yang masih banyak menganut sistem kapitalis dan masih banyak mengadopsi hukum kkolonial belanda ini mengakibatkan banyak merugikan rakyat kecil. Kenapa saya bisa mengatakan begitu coba saja sobat pikirkan beban hidup saat ini, apa coba yang tak kena pajak ? kalo temen saya bilang "uang punya gue, dapet keringat gue yang beli gue kenapa mesti dikenakan pajak juga.??" bener juga sih apa katanya.
Di Indonesia ini apa sih yang tidak kena pajak, semuanya ada pajaknya tanpa melihat nisab atau tidak itu yang bikin ribet.

Kalau sedikit kita mau mengerti tentang sistem ekonomi syari`ah mungkin akan terbuka keadilan dan akan bisa menjadi solusi yang paling jitu. Mungkin sebagian orang ada yang mengatakan "sama saja lah pajak dengan zakat", menurut saya beda ! jelas jauh berbeda.
Pajak itu tanpa melihat miskin dan kaya, nisab atau tidak nisab. Sebagai contoh yang punya tanah 1 ha dia kena pajak yang punya tanah kurang dari 1 ha dia juga kena pajak. walaupun takarannya berbeda tapi ini jelas memberatkan bagi  yang miskin meskipun alasannya untuk pembangunan dan belanja rutin negara, tetep saja.
Coba kalau mempergunakan syari`ah itu akan lebih baik karena ukurannya dihitung dari nisab dan tidak nya seorang muslim yang memiliki kekayaan. Maka bagi yang tidak nisab dia tidak usah membayar zakat, karena memang tidak nisab.
Orang yang punya kekayaan baik berupa barang ataupun harta lainnya maka bisa juga dikenakan zakat tentunya dengan kaidah-kaidah ushul fikih yang bisa di kiyaskan. Karena memang dalam kitab fikih tidak disebutkan berapa zakat bagi orang yang punya mobil atau motor akan tetapi yang di jelaskan di sana adalah zakat tentang emas dan perak. yang tentunya hal ini bisa mengacu pada perhitungan tentang nisab emas dan perak dalam mengeluarkan zakat.

Mungkin dengan cara seperti ini akan lebih banyak menguntungkan negara dan bisa jadi hasilnya lebih besar, dari pada pajak itu sendiri. Kalau orang tau bahwa ternyata zakat mobil itu ternyata besar dalam setiap tahunnya maka orang akan berpikir-pikir dahulu untuk punya lebih dari satu mobil. Terus juga akan bisa menekan laju pertumbuhan mobil yang makin tahun makin membuat jalanan jadi macet, makin menguras energi BBM, dan masih banyak lagi manfaat lainnya seperti bisa mengurangi tingkat pencemaran udara dan kebisingan suara di kota-kota besar.

Itu mungkin diantaranya yang saya tau terlepas benar dan tidak nya apa yang saya tulis kira2 seperti itulah diantara kebaikan yang akan di peroleh dari sistem ekonomi syari`ah....

Komentar

Postingan Populer